REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Teknologi tak selama berdampak positif.
Ibarat pisau bermata dua, teknologi pun bisa berdampak negatif.
Penggunaan telepon genggam alias handphone yang melus di masyarakat
rupanya juga berdampak pada tingginya angka perceraian.
Kepala
Biro Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Esib Jaelani,
mengatakan, tren penyebab perceraian tahun ini terjadi akibat pesan
singkat dan telepon dari pihak ketiga. "Kebanyakan pihak yang menggugat
cerai akibat gangguan telepon selular itu adalah kaum ibu-ibu," kata
Esib, kepada Republika, Senin (23/1).
Saat ini, kasus gugatan
cerai tersebut sedang dalam proses. Akan tetapi, sebelum jatuh talak,
Pengadilan Agama berupaya untuk memediasi mereka supaya rujuk kembali.
Akan tetapi, jika salah satu pihak atau keduanya bersikukuh ingin
bercerai, maka tahapannya akan dilanjutkan. Sampai, vonis talak itu
jatuh.
Terkait dengan kasus cerai sepanjang 2011 kemarin,
angkanya mencapai 742 perkara perceraian. Angka tersebut mengalami
peningkatan dari tahun 2010, yang mencapai 737 kasus. Dari 742 perkara
perceraian tersebut, 194 kasus di antaranya cerai talak. Dengan begitu,
pihak laki-laki yang mengajukan gugat talak sebelumnya. Akan tetapi,
pihak perempuan yang mengajukan gugatan lebih banyak lagi. Mencapai 584
perkara.
"Jika diprosentasikan kasus gugat cerai mencapai 58,5 persen dari seluruh perkara yang ditangani PA," ujar Esib.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/01/23/ly8xor-garagara-selingkuh-lewat-handphone-kasus-perceraian-meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar